. |
Pasaman, fajarsumbar.com - Dalam upaya melaksanakan tugas dan kewajiban yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman gelar Rapat Koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih
Acara yang dipusatkan di Media Center Bawaslu Pasaman, Selasa (20/6/2023) bertemakan "strategi pengawasan penyusunan DPT menuju rekapitulasi dan penetapan DPT".
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumbar Muhammad Khadafi, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, Koordinator Divisi PPPS Kristian, Kordiv HP2H, Mesrawati, perwakilan Parpol, Stakeholder terkait serta undangan lainnya.
Pimpinan bawaslu sumbar, Muhammad Khadafi, S.Kom yang secara resmi membuka acara tersebut, dalam sambutannya mengatakan agar masyarakat lebih aktif untuk melakukan pengecekan data sendiri.
"Jadilah pemilih yang cerdas. Pastikan apakah kita terdaftar sebagai pemilih. Saat ini telah ada website yang bisa kita akses untuk melakukan pengecekan apakah kita terdaftar sebagai pemilih atau tidaknya, " ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita mengatakan Rakor yang digelar ini sengaja dilakukan untuk memaksimalkan pencegahan pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
"Kita berharap nantinya daftar pemilih yang ditetapkan ini benar-benar data pemilih yang valid agar tidak ada celah gugatan oleh peserta pemilu yang bakal dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang," kata Rini Juita.
Menurutnya, proses pengawasan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memastikan masyarakat yang mempunyai hak pilih agar tidak kehilangan hak pilihnya.
"Kedepannya kita berharap tidak ada lagi data ganda akibat kekeliruan pihak terkait," katanya.
Sementara itu, Kordiv HP2H Mesrawati mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan pencermatan terkait data pemilih yang ada di Pasaman.
Dari hasil pencermatan pihak Bawaslu saat DPSHP, pemilih MS yang belum masuk DPSHP sebanyak 21 orang, pemilih meninggal 108 orang, pemilih ganda 45 orang, elemen data salah 1 orang, pemilih tidak dikenal 5 orang, bukan penduduk setempat 1 orang, salah penempatan TPS 39 orang, pindah domisili 6 orang, TNI/Polri 21 orang. Jadi total TMS sebanyak 205 orang dan pemilih yang telah masuk dalam daftar pemilih tetapi belum mempunyai E-KTP sebanyak 10.778 orang.
"Semoga saat penetapan DPT nantinya, semua hasil pencermatan yang kita temui dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak terkait," terangnya. (Naldi)