Tim Tarantula Amankan 3 Pemuda Terlibat Sabu di Lintau Buo Utara -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Tim Tarantula Amankan 3 Pemuda Terlibat Sabu di Lintau Buo Utara

Rabu, 17 Mei 2023

Ketiga terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar



Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tiga pemuda di Kecamatan Lintau Buo Utara, terlibat penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, berhasil diamankan oleh Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar, dikomandoi Kasat Narkoba AKP Desneri, SH. MH, di dua tempat berbeda, Selasa 16 Mei 2023.


Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK, melalui Kasi Humas AKP Gusrial sampaikan, penangkapan pertama pukul 17.00 Wib, terhadap kedua pemuda berinisial VA (35) dan MRA (23). Sedangkan penangkapan kedua dengan terduga pelaku berinisial MRS (19) sekira pukul 18.00 Wib. 


Kasi Humas terangkan, sebelumnya, terduga pelaku VA dan MRA telah diamankan Tim Tarantula, serta dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku di dalam rumah kontrakannya. Dari penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa, 2 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu, yang dibungkus dengan plastik klip. Dan juga ditemukan 1 unit timbangan digital. 


Selanjutnya penangkapan kedua terhadap terduga pelaku berinisial MRS, berhasil diamankan oleh petugas saat berada di dalam rumah milik orang tuanya di Kecamatan Lintau Buo Utara. 


Ketika dilakukan penggeledah terhadap terduga pelaku MRS, yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 6 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip.


Ketiga terduga pelaku, mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan, langsung diamankan ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Terhadap ketiga terduga pelaku tersebut, disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo, Pasal 112 ayat (1) Jo, Pasal 132 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (F12)