Padang Pariaman Kembali Raih WTP ke-10 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Padang Pariaman Kembali Raih WTP ke-10

Rabu, 17 Mei 2023
Bupati Suhatri Bur bersama Tim Kerjanya di Pemkab Padang Pariaman, usai menerima Opini WTP ke-10 dari BPK RI di Kantor Perwakilan BPK RI Sumbar di Padang, Rabu 17 Mei 2023 (foto.ikp)


Padang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. 


Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat (Sumbar) Arif Agus pada acara Penyerahan LHP LKPD Tahun 2022. Laporan diterima langsung Bupati  Suhatri Bur, bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Rabu (17/05). 


Atas raihan WTP ke-10 ini, Bupati Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah membantu mengarahkan dan memberikan bimbingan. Dia mengungkap, atas masukan dan bimbingan itu, Pemkab Padang Pariaman bisa menjadi pemerintah yang bertanggung jawab dan terbuka. 


"WTP yang diraih, tentu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan BPK dan Tim. Alhamdulillah, ini merupakan kebanggaan pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman," tuturnya. 


Kemudian, Suhatri Bur menerangkan, WTP ini berdampak terhadap penambahan dana intensif daerah dari pemerintah pusat. Hal ini akan semakin menambah motivasi dorongan dia, bersama jajaran untuk berkomitmen menyajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai peraturan perundang-undangan.


"Insya Allah, kami akan menyikapi dan menindaklanjuti berbagai evaluasi yang telah direkomendasikan, agar pada tahun berikutnya tidak ada lagi kesalahan yang sama," tekad dia mengakhiri. 


Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus menyatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini kepada pemerintah daerah. Dia mengungkap dari hasil pemeriksaan, Padang Pariaman mendapat opini WTP.


"Selamat kepada Pemkab Padang Pariaman, karena meraih opini WTP dari LKPD Tahun 2022. Sehingga Padang Pariaman dapat mempertahankan, dan meningkatkan agar lebih baik lagi pada tahun-tahun berikutnya" ucap Arif.


Dia juga menyampaikan beberapa catatan yang direkomendasikan. Dan, berharap rekomendasi itu agar dapat ditindaklanjuti untuk hasil yang lebih baik ke depannya. 


"Padang Pariaman memiliki nilai baik di angka 77.52%. Namun rekomendasi yang ada, maka perlu disikapi agar tahun 2023 ini kembali mendapat WTP dengan hasil yang jauh lebih baik," harap Arif Agus menambahkan. 


Pada kesempatan itu, juga diserahkan laporan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik kepada Kepala Kantor Kesbangpol Padang Pariaman. Laporan hasil pemeriksaan yang sama, juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Kota Bukittinggi.


Ikut hadir Ketua DPRD Arwinsyah, Sekdakab Rudy Repenaldi Rilis, Inspektur Hendra Aswara, Kepala BPKD Taslim Leter, Sekretaris DPRD Armen Rangkuty, Kepala Kantor Kesbangpol Jon Eka Putra, dan Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Armedes.(r/saco).