KKP Perkuat Tim Ahli Pengungkapan Kasus Perikanan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

KKP Perkuat Tim Ahli Pengungkapan Kasus Perikanan

Senin, 29 Mei 2023

KKP memperkuat tim ahli pengungkapan kasus perikanan dengan gandeng tujuh institusi pendidikan di Provinsi Aceh.



Jakarta– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tim ahli pengungkapan kasus perikanan dengan menggandeng tujuh institusi pendidikan di Provinsi Aceh. Ketujuh institusi pendidikan tersebut di antaranya, Universitas Malikussaleh, Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Universitas Teuku Umar, Universitas Abulyatama, SMK Negeri 4 Banda Aceh, Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan Matauli, dan Universitas Bung Hatta.


“Apresiasi kami sampaikan kepada setiap institusi pendidikan yang telah berkomitmen bersama KKP untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang masing-masing untuk penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan,” tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin.  


Adin menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, KKP dapat segera membentuk tim ahli yang akan menangani penghitungan valuasi kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya, terumbu karang, padang lamun, serta wilayah pesisir ketika terdapat sengketa di luar pengadilan,sebagaimana dikutip iNews.id. 


Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yaitu apabila terjadi kerusakan atau pencemaran pesisir dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ditimbulkan oleh usaha perseorangan atau korporasi, pemerintah dapat membentuk tim penyelesaian sengketa yang salah satunya merupakan ahli yang kompeten di bidangnya. 


“Sejalan dengan prinsip restorative justice, melalui tim ahli yang dibentuk, penilaian terhadap jenis, luasan, dan besaran kerugian akibat kerusakan atau pencemaran pesisir dapat dilakukan secara professional. Sehingga para pelaku akan membayar kerugian sesuai dengan kerusakan yang ditimbulkannya,” kata Adin.


Proses penandatanganan perjanjian kerja sama ini telah dilakukan sejak awal 2023 hingga Mei. Adin menjabarkan bahwa di samping kerja sama terkait pembentukan Tim Ahli tersebut, KKP melalui Ditjen PSDKP akan membantu pengembangan kualitas SDM guna mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. 


Selain itu, dia menegaskan bahwa kerja sama serupa tidak hanya dilakukan di Provinsi Aceh saja, melainkan juga akan dilakukan dengan institusi-intitusi pendidikan di wilayah lainnya. 


Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa melalui kebijakan lima program prioritas ekonomi biru, KKP akan terus bekerja keras dalam memulihkan kesehatan ekologi serta mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan demi terwujudnya laut sehat, Indonesia sejahtera.(*)