Walikota Fadly Amran ketika menerima Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus dan staf. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Kota Padang Panjang menargetkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) rampung sebelum 20 Februari ini untuk diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Walikota Fadly Amran. Ia berharap Padang Panjang bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya.
Keinginan itu terungkap ketika Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan interim LKPD bersama BP Perwakilan Sunbar, Senin (30/1) di Padang Panjang.
Kata Wako Fadly, laporan keuangan yang valid dan bisa disampaikan ke BPK dengan cepat mencerminkan kemampuan Pemko mengelola keuangan dengan baik.
“Selama 22 hari ke depan BPK melakukan pemeriksaan interim. Kami sangat mengapresiasi. Ini sebuah asistensi. Kita menginginkan laporan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintah bisa lebih baik,” katanya seraya mengatakan bila ada kekurangan, Pemko sangat terbuka untuk saran, serta komit membenahi.
Kepala BPK Perwakilan Sumatea Barat, Arif Agus, SE, M.M.Ak, CPA, CSFA menyambut baik target yang bakal diupayakan Pemko ini. Di samping itu dirinya berharap dukungan untuk kelancaran selama tugas pemeriksaan interim.
“Kami harapkan dukungan agar tugas ini bisa berjalan lancar. Yang dibutuhkan ialah validitas data, menggambarkan kondisi sebenarnya. Semua tidak akan lepas dari komunikasi,” sebutnya.
Turut hadir, Wakil Walikota, Drs Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah, Sekdako, Sonny Budaya Putra, dan pejabat terka. (syam)