Guru honorer SMK di Parepare yang cabuli tiga siswanya ternyata residivis kasus yang sama. |
Parepare- Guru honorer salah salah satu SMK di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang cabuli tiga siswanya ternyata residivis kasus yang sama pada tahun 2012 silam. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku. Pelaku diketahui berinisial AU (44). Kasus pencabulan 2012 yang dilakukan pelaku terjadi saat dia mejadi tenaga pendidik di salah satu SMP Kota Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap tiga siswa ini terjadi saat korbannya mengikuti kegiatan bimbingan fisik dan mental di area perkuburan yang tidak jauh dari sekolah,sebagaimana dikutip iNews.id.
Pelaku, kata dia, bukan hanya mencabuli korban, tapi juga kerap meminta foto bugil kepada para siswanya. "Para korban baru berani melaporkan kejadian ini setelah sang guru honorer ini dikeluarkan dari sekolah," katanya, Rabu (18/1/2023).
Dalam hal ini, polisi akan melakukan konsultasi untuk memeriksa kejiwaan pelaku yang diduga memiliki kelainan seksual. Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Polres Parepare.
"Pelaku dijerat Undang-undang Tentang Perlindungan Anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.(*)