Ibnu Asis |
Bukittinggi, fajarsumbar.com - DPRD Kota Bukittinggi menargetkan menyelesaikan 14 Peraturan Daerah (Perda) sepanjang 2023. Hal itu setelah DPRD bersama Pemko menetapkan dokumen Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023.
Hal ini
sebagaimana disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, Ibnu Asis,
Rabu (4/1). Menurutnya, pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu, Pemerintah Kota
Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi telah menandatangani dan
menetapkan Nota Kesepakatan Propemperda
tahun anggaran 2023.
Dalam nota
kesepakatan, maka terdapat 14 Ranperda yang akan dibahasa sepanjang tahun ini. "Alhamdulillah
atas izin Allah SWTdan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita
telah menetapkan dokumen Propemperda tahun anggaran 2023 pada sidang paripurna
tanggal 21 Oktober tahun lalu," ujar Ibnu.
Dalam
Propemperda tahun anggaran 2023 ditargetkan sebanyak 14 buah Ranperda yang
dibagi ke dalam tiga masa persidangan. yaitu masa persidangan Januari sampai
April sebanyak 4 Ranperda, Mei sampai Agustus sebanyak 5 Ranperda dan September
sampai Desember sebanyak 5 Ranperda.
Dari 14 itu,
tiga di antaranya merupakan usul inisiatif DPRD Kota Bukittinggi, yaitu Ranperda
tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan, Produk Makanan dan Minuman Halal
serta Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang akan dihantarkan pada masa
persidangan September sampai Desember 2023. Sebanyak sebelas Ranperda berasal
dari usul inisiatif Pemerintah Kota Bukittinggi, yaitu, masa Persidangan
Januari sampai April 2023 meliputi Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Penyediaan, Penyerahan
dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.
Masa Persidangan Mei sampai Agustus 2023
terdiri dari Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Penambahan Penyertaan
Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang,
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Perubahan APBD 2023 serta
Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Masa persidangan September sampai Desember 2023
mencakup ranperda tentang Penanaman Modal serta APBD 2024.
Terkait
dengan 2023 merupakan tahun politik, Ibnu menyampaikan optimismenya bahwa
kinerja Propemperda tidak akan terganggu atau terdampak siginifikan. Ibnu
sangat yakin akan komitmen, kesungguhan dan keseriusan Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Bukittinggi untuk melaksanakan
dan menuntaskan nota kesepakatan Propemperda tersebut sesuai batasan waktu yang telah ditetapkan. Disamping itu,
alasan mendasar lainnya adalah "Karena kesemua ranperda yang ada didalam
dokumen Propemperda tahun 2023 itu menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan orang banyak yang mesti
diperjuangkan dengan sungguh-sungguh," ujar Ibnu. (zal)