Ketuk Palu, DPRD Kota Pariaman Sepakati Pergantian Fitri Nora Dari Ketua DPRD -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Ketuk Palu, DPRD Kota Pariaman Sepakati Pergantian Fitri Nora Dari Ketua DPRD

Jumat, 23 Desember 2022

Pimpinan DPRD Kota Pariaman, Mulyadi, dan Efrizal bersama Harpen Agus Bulyandi (Andi Cover) usai rapat tertutup di gedung DPRD Kota Pariaman. Jum'at, 23/12/2022. Foto Heri




Kota Pariaman
- Sesuai Peraturan Pemerintah, No 12 tahun 2018, Pasal 36 ayat 3 dan 4 yang manjadi acuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman sepakati pergantian Ketua DPRD, Fitri Nora dari fraksi Gerindra dalam rapat tertutup. Jum'at, 23/12/2022. 


Pimpinan DPRD, Efrizal menjelaskan hasil dari rapat tertutup melahirkan beberapa poin diantaranya menyetujui pergantian Fitri Nora sebagai Ketua DPRD serta mengusulkan Harpen Agus Bulyandi (Andi Cover) sebagai Ketua DPRD periode 2022-2024 mendatang. 

Ia memaparkan, dari 20 anggota DPRD Kota Pariaman, 17 orang yang hadir dalam rapat tersebut. Sementara 2 orang berhalangan izin, dan 1 orang tidak ada kabar beritanya. 



Efrizal menerangkan, setelah rapat tertutup ini ada waktu selama 7 hari yang diberikan kepada Pemko Pariaman melalui Sekwan, untuk diteruskan ke Provinsi. Untuk jabatan di ketua DPRD sementara, akan dijalankan oleh wakil DPRD menjelang ada keputusan dari Provinsi. 



Sementara itu, Harpen Agus Bulyandi menuturkan, ia menerima terkait hasil  keputusan dari Partai Gerindra yang menunjuk dirinya sebagai ketua DPRD Pariaman menggantikan Fitri Nora untuk periode 2022-2024 mendatang. 

Ia menegaskan, sebagai kader dari Partai Gerindra, saya selalu tunduk dan patuh atas  keputusan partai. Insya Allah, untuk kedepanya akan berbuat lebih maksimal  sehingga keberadaan DPRD Pariaman bisa lebih dirasakan secara nyata oleh rakyat, untuk rakyat dan pada rakyat. Ujar, Andi Cover

(Heri