Ferdy Sambo Bersaksi di Sidang Bharada E Hari Ini -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Ferdy Sambo Bersaksi di Sidang Bharada E Hari Ini

Rabu, 07 Desember 2022

Ferdy Sambo akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel hari ini. 


JAKARTA - Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini Rabu (7/12/2022). Dia akan memberikan keterangan untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.


"Besok (hari ini Rabu 7 Desember) saudara Ferdy Sambo tolong dihadirkan di sini sebagai saksi," ujar hakim ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) kemarin, sebagaimana dikutip iNews.id.


Tak hanya Ferdy Sambo, Wahyu juga meminta mantan Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali untuk dihadirkan sebagai saksi. Permintaan itu dilayangkan lantaran Benny belum memenuhi panggilan saksi pada persidangan sebelumnya.


Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat merasa keberatan jika kliennya harus bersaksi dalam sidang terbuka. Dikhawatirkan menyinggung soal adanya peristiwa pelecehan seksual. 


Pihak Putri Candrawathi enggan keterangan terkait hal itu dibeberkan lengkap di persidangan secara terbuka.


Diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ketiganya melakukan perbuatan tersebut bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.(*)