Direktur CV Tunas Tunggal Mandiri, Tri Tegar Marunduri menyerahkan surat sanggahan sekaligus meminta klarifikasi kepada dinas perkebunan Pasbar. Jd |
Pasbar, fajarsumbar.com _
Pasaman Barat--Pasca keluarnya SK Bupati Pasaman Barat terkait penunjukan pemenangan lelang sewa kebun kelapa sawit TKD Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat CV Aidil Abdi Karya pada 5 Desember 2022, dua peserta lelang mengajukan sanggahan sekaligus meminta klarifikasi terkait penunjukan itu.
Kedua peserta lelang tersebut adalah CV Tunas Tunggal Mandiri dan CV Putra Norma Karya.
"Kita telah mengajukan surat sanggah tersebut kepada dinas perkebunan Pasaman Barat tertanggal 6 Desember 2022 kemaren, sampai saat sekarang surat ini belum ada balasannya," kata salah seorang Direktur CV Tunas Tunggal Mandiri, Tri Tegar Marunduri, Kamis (15/12/2022) di simpang empat.
Ia mengatakan, pada Selasa 29 November 2022 yang lalu, tim seleksi lelang melaksanakan pembukaan dokumen bagi peserta yang ikut penawaran ini untuk mengetahui nilai penawaran tersebut.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula rapat dinas Perkebunan Pasaman Barat, saat itu ada 5 dokumen penawaran yang ikut, dan dibuka untuk melihat nilai penawaran masing-masing CV," katanya.
Ia menyebutkan, Kelima peserta tersebut CV Tunas Tunggal Mandiri penawar tertinggi yakni sebesar Rp137 juta rupiah. Disusul CV Putra Norma Karya dengan penawaran Rp134 Juta, CV Ray Family dan CV Aidil menawarkan Rp130, dan CV Karang Putih Rp110 juta.
"Dari kelima penawaran ini CV. Tunas Tunggal Mandiri penawar tertinggi Rp137 juta rupiah dan Dokumen sesuai KAK lengkap sementara yang di tunjuk lewat SK Bupati CV Aidil Abdi Karya dengan penawaran 130. Dengan alasan itulah kita mengajukan sanggahan sekaligus meminta klarifikasi," katanya.
Hingga berita ini di tayangkan kepala dinas perkebunan pasaman barat saat di komfirmasi via telfon belum mengkat.JD