Korban penipuan umrah saat melapor ke Mapolres Bondowoso, Selasa (6/12/2022). |
BONDOWOSO - Sebanyak 24 calon jemaah umrah di Bondowoso tertipu agen travel dan umrah hingga Rp405 juta. Mereka sudah membayar ongkos perjalanan ke tanah suci, bahkan hingga dua kali lipat, namun tetap tak berangkat.
Mereka pun merasa dipermainkan dan ditipu. Karena itu, beberapa di antara mereka melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Mapolres Bondowoso,sebagaimana dikutip iNews.id.
Pendamping korban, Taufik, mengatakan, rata-rata korban membayar biaya umrah sebesar Rp22 juta. Uang tersebut disetorkan kepada agen mitra travel berinisial Z, warga Bataan, Kecamatan Tenggarang. Namun, hingga jadwal yang ditentukan calon jemaah tak kunjung berangkat. Sebaliknya, pelaku bahkan meminta pembayaran ulang karena beberapa alasan.
"Kami sudah berusaha melakukan mediasi. Harapannya ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang. Namun, sampai sekrang tidak ada. Karenanya, kami tempuh jalur hukum," katanya. Taufik mengatakan, jumlah kerugian yang diderita para korban bervariasi. Namun, total untuk seluruh calon jemaah mencapai Rp405 juta.
Belum ada keterangan polisi atas dugaan penipuan ini. Saat ini, para korban masih berada di Mapolres Bondowoso untuk proses pelaporan. Pada laporan ini para korban juga membawa bukti kwitansi pembayaran umrah serta bukti transfer kepada terduga pelaku.(*)