KPU Padang Pariaman, Adakan Rakor Terkait Pendaftaran Parpol 2024 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

KPU Padang Pariaman, Adakan Rakor Terkait Pendaftaran Parpol 2024

Senin, 01 Agustus 2022
.



Padang Pariaman
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman adakan rapat koordinasi dan sosialisasi terkait dg kegiatan persiapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan  Parpol peserta pemilu 2024 diaula Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Sabtu, 30/07/2022. 



Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi menyebutkan kegiatan ini terkait teknis dan prosedur verifikasi partai politik peserta pemilu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4 tahun 2022. 



Ia menjelaskan, agenda ini sengaja dilaksanakan oleh KPU Padang Pariaman seiring proses pendaftaran partai politik akan dilakukan oleh  pengurus partai. Dimana pengurus partai harus memerhatikan substansi secara faktual terkait ketentuan yang ada dalam undang-undang, seperti pengurus serta  keanggotaan.


Zulnaidi kembali menegaskan agar pimpinan partai politik bisa memanfaatkan layanan help desk yang dibuat oleh KPU. Supaya partai politik bisa melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pendaftaran partai politik.


Sementara itu, Divisi Teknis Ory Sativa menuturkan KPU akan melakukan verifikasi faktual parpol pada 15 Oktober mendatang. Terlebih dahulu  pengumuman pada 29-31 juli, dilanjutkan  pendaftaran parpol peserta pemilu pada 1-14 Agustus verifikasi dan  administrasi 2 Agustus- 11 september 2022.


Ory menjelaskan, Verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan, kepengurusan parpol, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus parpol, dan domisili kantor tetap parpol. 


Dia juga menambahkan demi kelancaran proses verifikasi, KPU Padang Pariaman juga akan membuka help desk untuk layanan informasi yang dibutuhkan parpol di tingkat KPU Kabupaten Padang Pariaman. 


Terlihat, dalam kegiatan ini dihadiri oleh ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Pengurus partai politik sekabupaten padang pariaman dan stakholder terkait seperti Polres Padang Pariaman dan Polresta Kota Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Dinas dukcapil, Kesbangpol. (heri)