Sosialisasikan Aplikasi SIGNAL Permudah Pembayaran PKB & SWDKLLJ -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Sosialisasikan Aplikasi SIGNAL Permudah Pembayaran PKB & SWDKLLJ

Selasa, 26 Juli 2022
.


Padang – Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat melakukan kegiatan Jasa Raharja Goes to Redspot Area pada Sabtu (23/7) di Mushalla Darussalam, Pasie Nantigo Koto Tangah Padang. Dalam kegiatan ini Jasa Raharja mensosialisasikan aplikasi Samsat Digital Nasional kepada seluruh peserta kegiatan tersebut. 


Lia Liana Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas yang mensosialisasikan aplikasi ini menyampaikan, apabila tidak memiliki waktu atau tidak sempat datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) tahunan, dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional atau yang disebut SIGNAL.

 

Aplikasi ini dapat digunakan di handphone android maupun iphone. Dengan cara mendownload terlebih dahulu di PlayStore maupun AppStore. Kemudian daftar akun seperti kita mendaftar diri di aplikasi e-commers. Apabila sudah berhasil memiliki akun, selanjutnya kita dapat mendaftarkan nomor kendaraan yang kita miliki. Selain itu juga dapat mendaftarkan kendaraan yang juga dimiliki oleh anggota keluarga kita selama masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). 


Saat ini aplikasi SIGNAL sudah dapat digunakan di 33 Provinsi. Bukti pembayaran sah akan sampai ke alamat yang telah diisikan di dalam kolom pengiriman sebelum dilakukannya pembayaran. Nanti akan dikenakan biaya tambahan untuk pengiriman dengan menggunakan POS Indonesia. 


“Aplikasi ini sangat membantu bagi teman-teman yang tidak berdomisili di tempat kendaraan tersebut terdaftar. Seperti contoh kendaraan dengan plat Bengkulu, sedangkan kendaraan berada di Kota Padang. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahunan kendaraan tersebut dapat dibayarkan di Padang dengan Aplikasi SIGNAL. Dan bukti sah pembayaran juga dapat dikirimkan langsung ke Kota Padang," ujarnya. (jr)