ilustrasi |
Malang - Ada temuan mengejutkan dalam sidak yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Senin (25/07/2022).
Ada temuan obat-obatan kedaluarsa dan sudah tidak dipakai senilai Rp 7 miliar di gudang farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Temuan ini obat dan bahan midis mengejutkan dewan.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo. Obat-obatan tersebut rencananya bakal dimusnahkan oleh Dinas Kesehatan.
"Obat-obatan dan bahan medis habis pakai yang rusak dan kedaluwarsa itu memang akan dimusnahkan oleh Dinas Kesehatan Jember," katanya dikutip dari Antara.
Ardi menjelaskan, DPRD mendapatkan dokumen Dinkes Jember tertanggal 21 Juni 2022 tentang rencana pemusnahan obat-obatan dan bahan medis sejak 2016 hingga 2021 yang melekat di UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Jember.
Secara rinci obat-obatan dan bahan medis tersebut dari instalasi farmasi kabupaten senilai Rp3,71 miliar, kemudian puskesmas dan Labkesda senilai Rp2,54 miliar, dan untuk puskesmas anggaran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) senilai Rp832 juta sehingga totalnya mencapai Rp7,08 miliar.
"Kami menemukan fakta bahwa obat kedaluwarsa yang akan dimusnahkan mencapai Rp7 miliar lebih. Apakah hal itu karena perencanaan pengadaan obat tidak tepat atau memang menghamburkan uang rakyat," tuturnya sebagaimana dikutip suaramalang.id.
Ia menjelaskan pengadaan obat JKN melalui puskesmas harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan karena masing-masing puskesmas, dari 50 puskesmas di Jember, tidak sama kebutuhannya.
"Untuk itu perlu perencanaan yang baik terkait dengan pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai sehingga tidak terjadi pemborosan uang rakyat," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Ardi mengatakan inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi D DPRD Jember di gudang farmasi sebenarnya ada dua temuan yakni masih belum adanya obat anestesi (kosong) dan melimpahnya stok obat kedaluwarsa. (*)