Ketua DPRD Pasbar dampingi Anggota Komisi IX DPR RI Menghadiri kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Luhak Nan Duo |
Pasbar, fajarsumbar.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama melakukan sejumlah agenda di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Rabu (27/7). Ade Rezki Pratama yang didampingi Ketua DPRD Pasbar Erianto bersama Wabup Risnawanto dan stakeholder terkait menghadiri kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi bersama tokoh masyarakat di Aula serba guna Kecamatan Luhak Nan Duo. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang yang diketuai Drs. Abdul Rahim.
Saat membuka kegiatan Wabup Risnawanto menjelaskan administrasi pemerintahan Pasbar memiliki 11 kecamatan dan 19 nagari induk dan beberapa nagari persiapan yang saat ini menuju nagari defenitif.
Ia melanjutkan, keterbatasan APBD Pasbar menyebabkan tidak dapat mencakupi semua lini pembangunan. Diperlukan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, sehingga membawa keberhasilan dan kemajuan di Kabupaten Pasaman Barat tak terkecuali bagi UMKM Pasbar.
“Kunjungan kerja bapak Ade ke sini menjadi sangat berarti dan bermanfaat bagi UMKM. Apalagi bapak membawa Pak Abdul Rahim dan rombongan BPOM dengan tujuan untuk memberi pengetahuan melindungi masyarakat dari penggunaan zat-zat kimia di dalam makanan. Masih banyak masyarakat menggunakan bahan kimia pada makanan, begitu juga dengan penggunaan kosmetik,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Pasbar Erianto berharap, UMKM di Pasbar terutama di Kecamatan Luhak Nan Duo dapat dibina secara keseluruhan. Sebab jumlah UMKM tergolong banyak, terlihat dari banyaknya peserta pada kegiatan yang dilakukan itu.
Selain itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama menambahkan sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat diperlukan. BPOM dalam fungsinya memiliki peranan penting memberikan izin program industri minuman dan makanan.
“BPOM memiliki peran memberikan perlindungan kepada konsumen dari makanan yang mengandung zat berbahaya, pengawasan obat, pemeriksaan laboratorium, pengujian mutu produk sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Ade Rezki Pratama.jd