Rapat rencana pembetukan Posko PPKM Mikro di Balaikota Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com -Bekerjasama dengan TNI-Polri serta stakeholder terkait, Pemko Padang Panjang akan membentuk pos komando (Posko) di tiap-tiap kelurahan. Posko ini akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Pembentukan posko ini sekaligus menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 09 Tahun 2021.
Hal ini mengemuka pada rapat koordinasi pemko dengan unsur TNI-Polri dan lintas sektoral yang dipimpin Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Kamis (22/4) di balaikota.
"Akan dibentuk posko. Strukturnya melibatkan selemen masyarakat, Babinkamtibmas, Bhabinsa. Ada tupoksi yang dijalankan," kata Sonny.
Terbentuknya posko, kata Sonny, harus melakukan aksi. "Aksi syang dilakukan ialah pengendalian, pengawasan protokol kesehatan terlaksana dengan baik. Satgas kelurahan dan kecamatan memantau pelaksanaan prokes di rumah-rumah ibadah," tuturnya.
Satgas tersebut nantinya,kata Sonny, akan memantau orang yang akan keluar masuk di kelurahan. "RT juga harus memonitor setiap orang masuk 1x24 jam harus melaporkan ke posko setiap hari. Kita minta untuk mulai melakukan action," sebutnya.
Pemko juga menyepakati Kemenag tang mengusulkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di mushalla dan di masjid. "Kita menyepakati rencana Shalat Idul Fitri di masjid mushalla dengan pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya.
Adapun keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Rahmaisa, SKM menyampaikan, rincian kasus Covid-19 dari Januari sampai dengan 22 April yaitu terkonfirmasi positif 297 orang dan meninggal 8 orang.
"Total kasus dari tahun 2020 sampai dengan hari ini, positif 942 orang, meninggal 20 orang dan sembuh 901 orang," terangnya. (syam)