Penegakan disiplin memakai masker di9 Pasar Kuliner Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol Kota Padang Panjang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar kembali melaksanakan penegakan disiplin prokes Covid-19.
Plt. Kepala BPBD Kesbangpol, Ir. Zulheri, MM menyampaikan, kegiatan ini dilakukan menyikapi lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 di Sumatra Barat dan upaya tindak lanjut dari hasil rakor penanggulangan Covid-19.
"Untuk kegiatan kali ini, kami akan melakukan imbauan langsung secara humanis ke masyarakat yang masih belum mengikuti protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah," sebutnya.
Zulheri mengatakan, kegiatan penegakan disiplin Covid -19 dipusatkan di beberapa titik keramaian di Padang Panjang, yaitu Pasar Kuliner, Pasar Pusat, dan Pasar Pabukoan di Kelurahan Pasar Usang.
Tidak hanya melakukan imbauan, dalam kegiatan itu juga dilakukan pembagian masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
"Saat ini kita hanya melakukan imbauan, tapi untuk ke depannya, bagi pelanggar protokol kesehatan akan kita tindak sesuai dengan Perda AKB Provinsi Sumatra Barat No.6 tahun 2020," tegasnya.
Warga diimbauZulheri mengimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, agar bisa menghindari penambahan kasus positif Covid-19 di Padang Panjang. (syam)