Suasana serah terima tiga jabatan strategis Polres Dharmasraya, Sabtu (3/4/2021). |
Dharmasraya, fajarsumbar.com - Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T, pimpin upacara serah terima jabatan tiga pejabat teras. Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman Mapolres kabupaten anyar itu, dihadiri oleh Kabag, Kasat, Kapolsek sejajaran, dan para perwira dan Bintara Polres Dharmasraya lainnya Sabtu (3/4/21).
AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T, saat itu mengatakan bahwa jabatan Waka Polres Dharmasraya sebelumnya ditempati oleh Kompol Hendra Syamri, S.H, sekarang telah mendapat jabatan promosi sebagai Kabagbinops Ditlantas Polda Sumbar, digantikan oleh Kompol Alwi, S.H., M.M, sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polresta Padang.
Selanjutnya, posisi Kabagops, sebelumnya ditempati oleh Kompol Rifa’i, S.H, mendapat jabatan promosi sebagai Wakapolres Solok Kota, digantikan oleh Kompol Nasrul Effendi, sebelumnya menjabat Kabagsumda Polres Dharmasraya. Sedangkan posisi jabatan Kabagsumda Polres Dharmasraya saat ini ditempati oleh Kompol Didik Pujianto, sebelumnya menjabat sebagai Kabagren Polres Pesisir Selatan.
Aditya juga menyebutkan bahwa proses mutasi di lingkungan Polri merupakan hal biasa, demi kepentingan regenerasi serta penyegaran organisasi ditubuh Polri. Selain itu, merupakan proses manajemen untuk mendapatkan pejabat terbaik dalam menempati jabatan strategis.
Apalagi dalam menghadapi dinamika perkembangan zaman semakin canggih, tentunya Polri memiliki tugas dan tantangan semakin berat dan kompleks. Makanya diperlukan sitem pembinaan manejemen personil Polri, guna mendapatkan sosok kompetensi di bidangnya.
"Apabila kepercayaan dilaksanakan penuh dengan tanggung jawab, serta ikhlas, tentu akan menjadi ladang ibadah. Karena jabatan itu, merupakan amanah, dan titipan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Maka dari itu, jangan di sia-siakan." Sebutnya.
Selain itu, Aditya juga menyampaikan bahwa Wakapolres memiliki tugas utama membantu Kapolres dalam melasakanakan tugas dengan mengandalikan pelaksanaan tugas-tugas staf seluruh satuan organisasi jajaran Polres dalam batas kewenangan memimpin Polres dalam hal Kapolres sedang berhalangan atau dalam melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolres.
Selanjutnya mengajukan pertimbangan dan saran kepada Kapolres mengenai tugas serta merumuskan dan menyiapkan Program Kerja Polres. Seterusnya memimpin, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanan tugas fungsi pembinaan maupun fungsi Operasional.
Memelihara dan mengawasi Pelaksanaan prosedur kerja serta membina disiplin, tata tertib dan kesadaran hukum dilingkungan Polres serta bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kapolres.
Selanjutnya Kabagops dan Kabagsumda merupakan unsur pimpinan sebagai pengawas membantu pimpinan dalam pelaksanaan tugas harian di bawah kendali Wakapolres dan akan dipertanggungjawabkan kepada Kapolres sebagai pimpinan utama.
Adapun Bagops bertugas merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat atau instansi pemerintah sekaligus menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres serta mengendalikan pengamanan markas.
Selanjutnya Bagsumda bertugas melaksanakan pembinaan administrasi personil, sarana dan prasarana, pelatihan fungsi pelayanan kesehatan, bantuan dan penerapan hukum. (fatafza)