Suhandri Dicopot Jadi Kepala BPKD Pesisir Selatan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Suhandri Dicopot Jadi Kepala BPKD Pesisir Selatan

Sabtu, 27 Maret 2021
Suhandri


Pessel, fajarsumbar.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pesisir Selatan, Suhandri dicopot dari jabatannya oleh bupati terpilih, Jumat (26/3/2021)


Dari hasil informasi yang dikumpulkan fajarsumbar.com di lapangan pencopotan Suhandri terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2019-2020.


Dugaan kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Kapolres Pessel dengan status terlapor dengan nomor :R/LI -11/X/2020/RESKRIM tanggal 1 Oktober 2020 perihal dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanggulangan Covid-19.


Terkait pemberhentian itu, Suhendri mengatakan, mestinya bupati terpilih Rusma Yul Anwar sebagai bupati yang baru dilantik belum memiliki wewenang untuk melakukan mutasi, rotasi dan menonjobkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum menjabat enam bulan.


Aturan yang dimaksud adalah UU nomor 10 th 2016 pasal 162 ayat 3 tentang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada). "Mutasi dan rotasi itu harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri," jelasnya.


"Saya tidak mempersoalkan kenapa jabatan saya dicopot tapi yang menyakitkan kenapa saya dilaporkan ke polisi dengan dugaan korupsi dana Covid-19 padahal dari hasil pemeriksaan belanja BPKD tahun 2019 telah lahir LPH dan tidak ada permasalahan begitu juga dengan belanja BPKD 2020 telah dilakukan pemeriksaan interim kepatuhan juga tidak ada temuan di LHP BPK Sumbar,"ungkapnya


Rencananya pada hari Senin (29/3/2021) Suhandri akan di periksa oleh Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan. (Wandi)