Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 140 kasus dengan tersangka sejumlah 130 orang tersangka dalam rangka
Operasi Sikat Toba 2021. Keberhasilan ini disampaikan Kapolres AKBP Deni Kurniawan, SIK MH dalam konferensi persnya, Selasa (30/3/2021).
Dikatakan Kapolres, Ops Sikat Toba ini merupakan operasi penegakkan hukum terhadap kejahatan jalanan
(street crime) yang berjalan selama 21 hari (2/3 - 22/3 ) dengan sasaran
Curas, Curat dan Curanmor.
Dari kasus 3 C ini, sebut Kapolres, dengan rincian Curas 3 kasus dengan tersangka 4 orang, Curat 81 kasus tersangka 103 orang, curanmor 20 kasus dengan tersangka 23 orang. 104 Kasus yang berhasil diungkap merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2016, 2019, 2020 dan 2021. Satu Kasus yang berhasil di ungkap merupakan kasus curanmor yang terjadi pada tanggal 20 Juni 2016 di wilayah Kecamatan Kualuh Hilir.
"Terdapat 130 tersangka yang berhasil ditangkap selama 21 hari pelaksanaan operasi. Ini berarti rata-rata setiap 4 jam sekali terdapat 1 orang tersangka yang berhasil ditangkap. Total kerugian korban Rp. 604.784.250," sebutnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Waka Polres Kompol Muhd Taufik, Kabag Ops Kompol Marluddin, S.Ag, Kasat Reskrim AKP Parikhesi, SIK MH, Kasubbag Humas AKPMurniati, Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol SH. (Randi)